Proses Pemusnahan Narkotika menggunakan Blender. Foto – MC Humas Polres Banjarbaru untuk NNITODAY.COM
NNITODAY.COM – Satresnarkoba Polres Banjarbaru musnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika, Rabu (17/12/2025).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Febry X Aceng Loda melalui Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Denny Juniansyah mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat kasus peredaran gelap narkotika sekaligus.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 318,78 gran dan 97 butir ekstasi.
“Ratusan gram barang haram tersebut didapat dari lima orang tersangka dengan empat kasus berbeda,” kata AKP Denny.
Pemusnahan barang bukti, ungkap Denny dilakukan dengan cara memblender barang bukti. Kemudian narkotika yang telah diblender dimasukkan ke dalam larutan deterjen.
“Diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet,” sebutnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (RNP)
